Senin, 11 April 2011

Cara membuka situs yang sudah terblokir

Terkadang kita lagi asik-asik lagi browsingan malah situs itu diblokir .males dah kalo yang kayak gitu:banghead:
nah kebetulan ada nih solusinya 


Tipe-tipe situs yang diblokir :
- Pornografi 
- Kekerasan 
- SARA
- Melanggar hak cipta


Cara untuk membuka situs terblokir cukup mudah,


Pertama
- Masuk ke kontrol Panel 
- Klik Network and Internet conection
- Masuk ke Network Conection
- terus klik kanan Local area conection ,Pilih Properties,
- Klik 2x Internet Protocol     
- Masukan kolom Prefered DNS server  8 . 8 . 8 . 8 ,dan
- masukan kolom Alternate DNS server 8 . 8 . 4 . 4 .
- Klik OK :thumbsup:




Catatan : cara ini bukan merupakan untuk mengunjungi Web yang berbau pornografi atau Kekerasan !! 



0 komentar:

Posting Komentar